Iklan Melayang

Senin, 21 Juni 2010

Perhitungan Pajak tangguhan

MARKETIVAOpen an AccountIt's easy, takes only 5 minutes, and you even earn $5 cash reward!CLICK HERE...



Perhitungan Pajak Tangguhan atas Penyusutan Aktiva Tetap

Silahkan pelajari Pajak Tangguhan berdasarkan PSAK No. 46. Jika belum mengerti tentang pajak penghasilan silahkan DOWNLOAD PSAK 46.

Dibawah ini sebuah ilustrasi sederhana penerapan perhitungan Pajak Tangguhan atas perbedaan temporer penyusutan aktiva tetap menurut Akuntansi dan Perpajakan (Fiskal).

Tabel penyusutan menurut akuntansi dan fiskal sebagai berikut :

Aktiva Tetap

Beban Penyusutan

Beban Penyusutan

menurut Akuntansi

menurut Fiskal

Bangunan

662.500.000

1.225.000.000

Mesin

4.000.500.000

6.500.000.000

Kendaraan

2.000.000.000

2.875.000.000

Peralatan

600.000.000

725.000.000

Jumlah

7.263.000.000

11.325.000.000


Berdasarkan tabel perhitungan penyusutan dengan metode garis lurus di atas, dapat diketahui bahwa telah terjadi perbedaan temporer antara perlakuan pajak dengan akuntansi. Mengingat bahwa beban penyusutan secara fiskal lebih besar daripada beban penyusutan secara akuntansi, PT PW CELL akan melakukan koreksi negatif. Akibatnya, koreksi tersebut dapat menyebabkan terjadinya pengurangan laba fiskal, sehingga beban PPh tahun berjalan menjadi lebih kecil.

Perhitungan koreksi negatif yang dapat memperkecil laba fiskal tersebut adalah sebagai berikut :

Laba akuntansi

Rp

12.282.150.000

Koreksi fiskal



- penyusutan akuntansi

(+)

7.263.000.000

- penyusutan fiskal

(-)

11.325.000.000

Laba Fiskal

Rp

8.220.150.000


Perhitungan pajak penghasilan:

Keterangan

Akuntansi

Fiskal

Laba

12.282.150.000

8.220.150.000

PPh Terutang



10 % x Rp 50.000.000

500.000

500.000

15 % x Rp 50.000.000

750.000

750.000

30 % x Rp 12.182.150.000

3.654.645.000

-

30 % x R0 8.120.150.000

-

2.436.045.000

Total

3.655.895.000

2.437.295.000




Taksiran Pajak Penghasilan




Beban Pajak Kini

Rp

2.437.295.000



Beban Pajak Tangguhan

Rp

918.750.100



Jumlah Beban Pajak

Rp

3.356.045.100









Jurnal akuntansinya sebagai berikut :

Beban Pajak Kini

2.437.295.000

-

Beban Pajak Tangguhan

918.750.100

-

Hutang PPh 25/29

-

2.437.295.000

Kewajiban Pajak Tangguhan

-

918.750.100


Demikian ilustrasi sederhana perhitungan pajak tangguhan atas beda temporer penyusutan aktiva tetap menurut akuntansi (komersial) dan pajak (fiskal). Semoga bermanfaat bagi yang belum memahami PSAK 46 khususnya yang berkaitan dengan Pajak Tangguhan (Mc).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kumpul blogger

Subcribe & Bookmark

Bookmark and Share

Bookmark and Share
Subscribe My Feed