Iklan Melayang

Minggu, 21 Desember 2008

Penyimpangan profesi akuntansi-profesi bisnis

PENYIMPANGAN PROFESI AKUNTANSI - PROFESI BISNIS

Penyimpangan sering terjadi di segala bidang, tak terkecuali penyimpangan profesi akuntansi dan profesi bisnis. Pada tulisan kali ini saya mengangkat masalah kasus ENRON..

Identifikasi Kasus ENRON:

· Beberapa perusahaan besar di Amerika Serikat terlibat skandal bisnis yang menyebabkan kehancuran pada perusahaan. Salah satunya adalah Enron.

· Kasus Enron terungkap pada Desember 2001 dan terus berkembang tahun 2002.

· Turunnya harga saham atau bursa efek yang drastis diberbagai belahan dunia.

· Kasus Enron terdapat manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan $600 juta padahal perusahaan rugi, dengan tujuan agar investor tetap tertarik pada saham Enron.

· Direktur dan sebagian besar Karyawan Enron berasal dari KAP Andersen. Enron adalah klien KAP Anderson.

· Awal tahun 2001 hasil evaluasi KAP Anderson tetap mempertahankan Enron sebagai klien.

· Pertengahan tahun 2001 Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat kepada CEO dan partner KAP Andersen.

· CEO Enron menugaskan melakukan investigasi. Hasil investigasi tidak ada hal serius yang perlu diperhatikan.

· 16 Oktober 2001 Enron menerbitkan laporan keuangan, Enron mengalami keuntungan yang meningkat dari periode sebelumnya.

· CEO Enron tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar, yang sebenarnya rugi sebesar $644 juta.

· 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan dan memiliki hutang sebesar lebih dari $1 miliyar.

· Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron.

· Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron,harga saham Enron terus menurun dan hampir tak ada nilainya.

· Juni 2002 KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron.

· Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.

· KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.

Teori yang mendukung:

Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Berdasarkan kasus Enron terdapat beberapa penyimpangan etika profesi akuntansi yaitu memanipulasi pembukuan perusahaan dan kebohongan public.

Sanksi yang diterima oleh Enron dan KAP Andersen berupa sanksi hukum, karena berskala besar dan merugikan hak pihak lain.

Teori yang mendukung dalam bidang etika profesi dan etika bisnis yaitu melalui Perkembangan paham etika yang berkaitan dengan kasus Enron yaitu:

· Teleology

· Machiavellism

Teleology merupakan tindakan dianggap secara moral benar jika menghasilkan yang diinginkan sebagian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan, pertumbuhan karakter, suatu kepentingan diri, atau kegunaan. Teleology terbagi dua (2) yaitu egoism dan uttilitarism. Dalam kasus Enron termasuk dalam egoism karena Enron dan KAP Andersen menutupi keadaan yang sebenarnya atas keuangan serta laba Enron agar saham Enron tetap diminati investor. Paham Machiavellianism juga terkait dengan kasus Enron karena Enron telah mendapatkan lebih banyak rewards dibandingkan yang dia peroleh ketika tidak melakukan manipulasi pembukuan. Enron telah memanfaatkan situasi untuk mendapatkan kauntungan pribadi serta tidak taat aturan dan melakukan tindakan tidak etis.

Penyelesaian :

Menurut saya penyelesaian yang harus diselesaikan yaitu Enron dan KAP Andersen harus ditindak tegas agar individu yang terlibat tidak mengulangi kesalahannya dan individu lain tidak meniru sebagian atau seluruh tindakan buruk yang telah dilakukan Enron. Semua KAP harus independent sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ada yang punya pendapat lain..? tolong di ungkapin aja yach.. bagi ilmu sama pengetahuan… =)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kumpul blogger

Subcribe & Bookmark

Bookmark and Share

Bookmark and Share
Subscribe My Feed